![]() |
| Puluhan anggota Forkam Klaten berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM |
KLATEN— Pasca Sidang Paripurna
DPR RI yang membahas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat
(30/3/2012) lalu, Kota Klaten tetap dalam suasana kondusif. Apalagi dalam sidang paripurna
memutuskan harga BBM per 1 April 2012 belum jadi dinaikkan dan demo penolakan
kenaikan harga BBM di Klaten pekan lalu berjalan damai.
Pemantauan Joglo Pos di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) di Kota Klaten, pada Sabtu dinihari (31/3/2012) pasca Sidang
Paripurna DPR RI hingga Minggu dinihari (1/4/2012) menunjukkan, cukup aman.
Tidak ada antrean pembelihan bahan bakar maupun tidak ditemukan upaya memborong
bahan bakar dari oknum tertentu.
Sementara itu Sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung
panas, akhirnya berhasil mengambil kesimpulan yakni opsi kenaikan BBM bersyarat
disepakati DPR. Kabar gembiranya, kenaikan BBM per 1 April 2012 tak mungkin
dilakukan. Karena kondisi harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) sekarang tak
memungkinkan dinaikkannya BBM. Tapi, bila harga minyak mentah Indonesia mencapai US$ 120,75 per
barel maka kemungkinan besar BBM akan segera dinaikkan.
Jalannya sidang cukup alot karena Marzuki Alie selaku
Ketua DPR yang memimpin rapat mendapat protes dari politisi. Protes itu
terutama dari pihak yang menolak dinaikkannya BBM bersubsidi. Protes itu
dilayangkan karena Marzuki dianggap melakukan voting sepihak tanpa
memperhatikan pandangan fraksi-fraksi terlebih dahulu.
Bahkan, Marzuki sempat tak sengaja melakukan kesalahan
pengucapan Partai Keadilan Sosial yang seharusnya adalah Partai Keadilan
Sejahtera (PKS). Sembari sedikit bercanda, Marzuki menyatakan bahwa agar tidak
terlalu stres, lebih santai.
Kesalahan penyebutan nama partai PKS tersebut pun
berlangsung cukup panjang. Marzuki diminta untuk meminta maaf. Agar sidang tak
berlarut-larut, Marzuki pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara
langsung.
Adapun dua opsi yang divoting ialah opsi pertama, Pasal 7
ayat 6 di dalam UU APBN Perubahan 2012 tak ada penambahan. Alias, pemerintah
diikat untuk tidak menaikkan harga BBM. Opsi kedua, Pasal 7 ayat 6 tetap, dan
ditambah dengan ayat 6a. Alias, pemerintah dipersilahkan untuk mengacu harga
minyak dunia. Tiket untuk menaikkan BBM pun dimungkinkan pada opsi ini.
Bunyi ayat 6a, “Dalam hal harga minyak mentah rata-rata
Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau
penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk
melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.”
Belum selesai voting dilakukan, kericuhan semakin memanas.
Saling berebut bicara, saling menyindir pun terjadi. Padahal, acara ini
ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ironisnya, penambahan waktu yang diperlukan guna
menyelesaikan Sidang Paripurna juga diwarnai kericuhan. Voting sempat dilakukan
hanya untuk memutuskan apakah perpanjangan waktu disepakati atau tidak,
sementara waktu terus berjalan.
Partai PDIP dan Hanura pun melakukan aksi walk out setelah
merasa tak puas dengan jalannya Rapat Paripurna. Sesaat setelahnya hasil voting
pun diumumkan. Yakni sebanyak 82 suara yang memilih opsi pertama (PKS dan
Gerindra), dan 356 suara yang memilih opsi kedua (Golkar, PAN, PKB, Demokrat
dan PPP).
Demo di Klaten
Sementara itu puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat
Klaten Menggugat (Forkam) melakukan aksi damai menolak rencana pemerintah
menaikan harga bahan bakar minya (BBM), Jumat siang (30/3/2012). Para
demonstran ini melakukan long march dari Halaman Monomen Juang 45 menuju Kantor DPRD Klaten.
Dalam aksinya mereka meniriakan
yel-yel dan membawa beberapa sepanduk yang bertuliskan penolakan kenaikan harga
BBM diantaranya, ”Menaikan harga BBM =
Anti Pancasila, BBM = Bola Bali Mundak, BLT/BLSM = Pembodohan”. Selain itu massa
juga melakukan aksi demo dengan menuntun kendaraannya sebagai bentuk
ketidakmampuan dan ketidakberdayaan rakyat menghadapai kondisi negeri ini.
Kordinator aksi, Wening mengatakan,
Forkam menentang keras rencana
pemerintah menaikan harga BBM. ”Kenaikan harga BBM hanya akan menambah
penderitan rakyat dari waktu ke waktu. Pemerintahan SBY sudah epat kali menaikan harga BBM dari
bulan Maret 2005 naik sekitar 30%, bulan Oktober naik 114%, sedangkan tanggl 23
Mei 2008 juga terjadi kenaikan sebesar 30%. Dan saat ini pemerintah juga akan
menaikan harga BBM sebesar 30% dari Rp 4500 per liter mejadi Rp 6000.”
Lebih lanjut Wening mengungkapkan, selain menolak kenaikan
harga BBM, Forkam juga menyatakan sikap menolak BLM/BLT yang telah menimbulkan
perpecahan di masyarkat. Forkam juga menutut agar pemerintah
segera menurunkan harga-harga kebutuhan pokok.
”Bantuan langsung tunai bukan
solusi yang tepat, karena BLT sebuah
bentuk pembodohan. Pemberian BLT yang pernah dilakukan tidak tepat sasaran dan
banyak nenimbulkan perselisihan antar rakyat miskin,” katanya.
Menurut Wening, semua keputusan yang diambil
oleh pemegang kekuasaan negara yang notabene diberi madat oleh rakyat Indonesia
tersebut telah menjauhkan diri dari cita-cita
dan platform Bangsa Indonesia yakni Pancasila. ” Ini berarti Bangsa
Indonesia telah dibawa untuk berkianat pada cita-cita bangsa sendiri,” katanya.
Unjukrasa penolakan kenaikan harga BBM di Klaten yang dimotori Forkam dan
mahasiswa Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten berjalan damai. (tgh/ant)

damai KLATENku, damai INDONESIAku !!!
BalasHapus