Senin, 02 April 2012

Kota Klaten Kondusif - BBM Belum Jadi Naik, Demo Berjalan Damai

Puluhan anggota Forkam Klaten berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM
KLATEN— Pasca Sidang Paripurna DPR RI yang membahas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat (30/3/2012) lalu, Kota Klaten tetap dalam suasana kondusif. Apalagi dalam sidang paripurna memutuskan harga BBM per 1 April 2012 belum jadi dinaikkan dan demo penolakan kenaikan harga BBM di Klaten pekan lalu berjalan damai.
Pemantauan Joglo Pos di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Klaten, pada Sabtu dinihari (31/3/2012) pasca Sidang Paripurna DPR RI hingga Minggu dinihari (1/4/2012) menunjukkan, cukup aman. Tidak ada antrean pembelihan bahan bakar maupun tidak ditemukan upaya memborong bahan bakar dari oknum tertentu.
Sementara itu Sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung panas, akhirnya berhasil mengambil kesimpulan yakni opsi kenaikan BBM bersyarat disepakati DPR. Kabar gembiranya, kenaikan BBM per 1 April 2012 tak mungkin dilakukan. Karena kondisi harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) sekarang tak memungkinkan dinaikkannya BBM. Tapi, bila harga minyak mentah Indonesia mencapai US$ 120,75 per barel maka kemungkinan besar BBM akan segera dinaikkan.
Jalannya sidang cukup alot karena Marzuki Alie selaku Ketua DPR yang memimpin rapat mendapat protes dari politisi. Protes itu terutama dari pihak yang menolak dinaikkannya BBM bersubsidi. Protes itu dilayangkan karena Marzuki dianggap melakukan voting sepihak tanpa memperhatikan pandangan fraksi-fraksi terlebih dahulu.
Bahkan, Marzuki sempat tak sengaja melakukan kesalahan pengucapan Partai Keadilan Sosial yang seharusnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sembari sedikit bercanda, Marzuki menyatakan bahwa agar tidak terlalu stres, lebih santai.
Kesalahan penyebutan nama partai PKS tersebut pun berlangsung cukup panjang. Marzuki diminta untuk meminta maaf. Agar sidang tak berlarut-larut, Marzuki pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Adapun dua opsi yang divoting ialah opsi pertama, Pasal 7 ayat 6 di dalam UU APBN Perubahan 2012 tak ada penambahan. Alias, pemerintah diikat untuk tidak menaikkan harga BBM. Opsi kedua, Pasal 7 ayat 6 tetap, dan ditambah dengan ayat 6a. Alias, pemerintah dipersilahkan untuk mengacu harga minyak dunia. Tiket untuk menaikkan BBM pun dimungkinkan pada opsi ini.
Bunyi ayat 6a, “Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.”
Belum selesai voting dilakukan, kericuhan semakin memanas. Saling berebut bicara, saling menyindir pun terjadi. Padahal, acara ini ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ironisnya, penambahan waktu yang diperlukan guna menyelesaikan Sidang Paripurna juga diwarnai kericuhan. Voting sempat dilakukan hanya untuk memutuskan apakah perpanjangan waktu disepakati atau tidak, sementara waktu terus berjalan.
Partai PDIP dan Hanura pun melakukan aksi walk out setelah merasa tak puas dengan jalannya Rapat Paripurna. Sesaat setelahnya hasil voting pun diumumkan. Yakni sebanyak 82 suara yang memilih opsi pertama (PKS dan Gerindra), dan 356 suara yang memilih opsi kedua (Golkar, PAN, PKB, Demokrat dan PPP).

Demo di Klaten
Sementara itu puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Klaten Menggugat (Forkam) melakukan aksi damai menolak rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minya (BBM), Jumat siang (30/3/2012). Para demonstran ini melakukan long march dari Halaman Monomen Juang 45  menuju Kantor DPRD Klaten.
Dalam aksinya mereka meniriakan yel-yel dan membawa beberapa sepanduk yang bertuliskan penolakan kenaikan harga BBM diantaranya,  ”Menaikan harga BBM = Anti Pancasila, BBM = Bola Bali Mundak, BLT/BLSM = Pembodohan”. Selain itu massa juga melakukan aksi demo dengan menuntun kendaraannya sebagai bentuk ketidakmampuan dan ketidakberdayaan rakyat menghadapai kondisi negeri ini.
Kordinator aksi, Wening mengatakan, Forkam  menentang keras rencana pemerintah menaikan harga BBM. ”Kenaikan harga BBM hanya akan menambah penderitan rakyat dari waktu ke waktu. Pemerintahan SBY sudah epat kali menaikan harga BBM dari bulan Maret 2005 naik sekitar 30%, bulan Oktober naik 114%, sedangkan tanggl 23 Mei 2008 juga terjadi kenaikan sebesar 30%. Dan saat ini pemerintah juga akan menaikan harga BBM sebesar 30% dari Rp 4500 per liter mejadi Rp 6000.”
Lebih lanjut Wening mengungkapkan, selain menolak kenaikan harga BBM, Forkam juga menyatakan sikap menolak BLM/BLT yang telah menimbulkan perpecahan di masyarkat. Forkam juga menutut agar pemerintah segera menurunkan harga-harga kebutuhan pokok.
”Bantuan langsung tunai bukan solusi yang tepat, karena BLT  sebuah bentuk pembodohan. Pemberian BLT yang pernah dilakukan tidak tepat sasaran dan banyak nenimbulkan perselisihan antar rakyat miskin,” katanya.
 Menurut Wening, semua keputusan yang diambil oleh pemegang kekuasaan negara yang notabene diberi madat oleh rakyat Indonesia tersebut telah  menjauhkan diri dari cita-cita dan platform Bangsa Indonesia yakni Pancasila. ” Ini berarti Bangsa Indonesia telah dibawa untuk berkianat pada cita-cita bangsa sendiri,” katanya. Unjukrasa penolakan kenaikan harga BBM di Klaten yang dimotori Forkam dan mahasiswa Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten berjalan damai.  (tgh/ant) 

1 komentar: