![]() |
| Sekda H Indarwanto dan para pejabat menghadiri Musrenbangda Klaten |
Demikian dikatakan Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten, Drs H Bambang Sigit
Sinugroho MM dalam laporan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah
(Musrenbangda) Kabupaten Klaten 2012 di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa, 27 Maret
2012.
H Bambang Sigit menjelaskan, 19 urusan
pembangunan yang akan dilakukan selama 2012 meliputi urusan pendidikan,
kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan, urusan penataan ruang, perencanan
pembangunan dan statistik, perhubungan, lingkungan hidup, urusan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana dan
keluarga sejahtera. Kemudian urusan sosial, ketenagakerjaan dan
ketransmigrasian, urusan koperasi dan usaha kecil menengah, perdagangan dan
perindustrian, urusan kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga, urusan
kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
Selanjutnya urusan otonomi daerah,
pemerintahan umum, administrasi keuangan, pertanahan, kepegawaian, penananman
modal, ESDM, komunikasi dan informatika, urusan ketahanan pangan, urusan
kearsipan dan perpustakaan, urusan pertanian, kehutanan, kelautan dan
perikanan.
Menurut H Bambang Sigit, Pemkab Klaten
juga melaksanakan program khusus masing-masing Gerakan Masyarakat K3 Per RW
di 9 Kelurahan Rp 525.000.000, Penyusunan data pokok pendidikan Rp 275.000.000,
Penyusunan Study Kelayakan, Master Plan dan DED Rumah Sakit Umum Daerah Rp
100.000.000, Penyusunan AMDAL Rumah Sakit Umum Daerah Rp 100.000.000. Kemudian
Pembangunan Masjid Agung Rp
14.000.000.000, Pematangan Tanah Rencana Terminal Rp 850.000.000, Penataan Trotoar Kota Klaten Rp 5.000.000.000, Pembangunan Taman Kota
Klaten Rp 2.000.000.000, Pembangunan Hutan Kota Eks Rita Rp 500.000.000,
Pembangunan Jalan Setapak Hutan Kota Rp 50.000.000, Review Detail Engineering
Design (DED) Pembangunan Terminal Tipe A Rp 100.000.000. SPAM PDAM Rp
2.000.000.000, Pengadaan Aspal Rp 4 miliar, Pengadaan Semen Rp 4 miliar,
Revitalisasi TPA Rp 400 juta, Pengadaan Lahan TPA Rp 5 miliar, Pembuatan Film Dokumenter Profil Kabupaten Klaten Rp
970 juta, Car Free Day Kabupaten Klaten Rp 100
juta, Penyusunan Dokumen Lingkungan (UKL/UPL) Rencana Terminal Tipe A Rp 50
juta, Pembangunan pasar klithikan kelurahan Mojayan Kecamatan Klaten Tengah Rp
500 juta, Perluasan pasar sapi Prambanan Rp 150 juta dan Rehab Waduk Jombor
dana dari APBN Rp 7 miliar.
Ditambahkan, Pemkab Klaten juga
mengadakan program bantuan seperti Bantuan Hibah Rp 14.700.000.000, Bantuan
Sosial Rp 11.500.000.000 Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Parpol Rp 43.360.000.000.
(tgh)
Musrenbangda ini guna mendukung program
Bupati Klaten H Sunarna SE MHum dan Wakil Bupati Klaten Hj Sri Hartini guna
mewujudkan visi terwujudnya masyarakat Klaten yang toto titi tentrem
kertoraharjo.
Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten, Drs H Bambang
Sigit Sinugroho MM di Klaten, Sabtu (24/3/2012) menjelaskan, Musrenbangda
diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai lembaga. Peserta
Musrenbangda Klaten diantaranya berasal dari DPRD, pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan instansi vertikal, delegasi kecamatan,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh
agama, perguruan tinggi dan tamu undangan.
H
Bambang Sigit menjelaskan, pelaksanaan Musrenbangda Kabupaten Klaten 2012
akan dibuka Bupati Klaten H Sunarna SE MHum. Pada acara pembukaan juga
akan disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Klaten, paparan prioritas
pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2013 oleh Kepala Bappeda Provinsi Jateng dan
paparan Kepala Bappeda Klaten.
H
Bambang Sigit menjelaskan, maksud diselenggarakan Musrenbangda
adalah untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan
daerah, terutama dalam meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan,
pencapaian, tujuan, sasaran, program dan kegiatan. Sedangkan tujuan
diselenggarakannya Musrenbangda untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen di
antara pemangku-kepentingan atas isu-isu strategis program, kegiatan dan
anggaran pembangunan daerah yang dilakukan secara partisipatif dengan berpedoman pada dokumen perencanaan
pembangunan daerah yang berupa Rancangan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten 2013.
”Materi-materi
yang dipersiapkan dalam Musrenbangda 2012
diantaranya panduan pelaksanaan Musrenbangda 2013. Dalam Musrenbangda
juga mengadakan sidang kelompok yang terbagi dalam tiga kelompok masing-masing Kelompok
I Bidang Ekonomi, Kelompok II Bidang Sosial Budaya dan Kelompok III Bidang
Fisik Prasarana,” tegas H Bambang Sigit seraya menyatakan, hasil pembahasan
sidang kelompok, masukan peserta dan hasil diskusi dalam sidang pleno
selanjutnya dilakukan sinkronisasi dan dirumuskan guna penyempurnaan RKPD
Kabupaten Klaten 2012 dan hasil perumusan dilakukan tim perumus.
H
Bambang Sigit menjelaskan, Musrenbangda Klaten 2012 digelar dalam rangka
pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun
dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) berjangka waktu 20
tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjangka waktu 5
tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
Dikatakan, dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut didasarkan pada
lima pendekatan yaitu politis, teknokratis, partisipatif, top-down dan
bottom-up. Mengacu pada pendekatan partisipatif, top-down dan bottom-up
tersebut maka dalam penyusunan dokumen perencanaan dimaksud memerlukan
koordinasi antar pemangku-kepentingan dalam forum Musrenbangda Kabupaten
Klaten.
Masih menurut
Bambang Sigit, Musrenbangda Kabupaten Klaten 2012 merupakan forum yang sangat
strategis dalam rangka sinkronisasi usulan Program dan Kegiatan Prioritas
Kecamatan Hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2012 dengan rancangan Rencana Kerja
(Renja) SKPD guna menghasilkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Klaten Tahun 2013. Penyusunan materi dan pembahasan dalam
Musrenbangda mengacu pada Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten
Klaten Tahun 2010-2015 yang dalam
dokumen tersebut tetah ditetapkan Visi Kabupaten Klaten yaitu, ”Terwujudnya
Klaten yang Toto Titi Tentrem Kerto Raharjo”. (idi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar