Senin, 02 April 2012

2012, Tahun Pemantapan RPJMD Klaten 2010-2015

Sekda H Indarwanto dan para pejabat menghadiri Musrenbangda Klaten
KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menjadikan 2012 sebagai tahun pemantapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klaten 2010-2015. Program pembangunan 2012 ini melaksanakan 19 urusan yang berhubungan langsung dengan kegiatan masyarakat dan melaksanakan 22 program khusus tiga program bantuan.
Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten, Drs H Bambang Sigit Sinugroho MM dalam laporan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Klaten 2012 di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa, 27 Maret 2012.
H Bambang Sigit menjelaskan, 19 urusan pembangunan yang akan dilakukan selama 2012 meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan, urusan penataan ruang, perencanan pembangunan dan statistik, perhubungan, lingkungan hidup, urusan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kemudian urusan sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, urusan koperasi dan usaha kecil menengah, perdagangan dan perindustrian, urusan kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga, urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
Selanjutnya urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan, pertanahan, kepegawaian, penananman modal, ESDM, komunikasi dan informatika, urusan ketahanan pangan, urusan kearsipan dan perpustakaan, urusan pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan.
Menurut H Bambang Sigit, Pemkab Klaten juga melaksanakan program khusus masing-masing Gerakan Masyarakat K3 Per RW di 9 Kelurahan Rp 525.000.000, Penyusunan data pokok pendidikan Rp 275.000.000, Penyusunan Study Kelayakan, Master Plan dan DED Rumah Sakit Umum Daerah Rp 100.000.000, Penyusunan AMDAL Rumah Sakit Umum Daerah Rp 100.000.000. Kemudian Pembangunan Masjid Agung  Rp 14.000.000.000, Pematangan Tanah Rencana Terminal Rp 850.000.000, Penataan  Trotoar Kota Klaten  Rp 5.000.000.000, Pembangunan Taman Kota Klaten Rp 2.000.000.000, Pembangunan Hutan Kota Eks Rita Rp 500.000.000, Pembangunan Jalan Setapak Hutan Kota Rp 50.000.000, Review Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Terminal Tipe A Rp 100.000.000. SPAM PDAM Rp 2.000.000.000, Pengadaan Aspal Rp 4 miliar, Pengadaan Semen Rp 4 miliar, Revitalisasi TPA Rp 400 juta, Pengadaan Lahan TPA Rp 5 miliar, Pembuatan Film Dokumenter Profil Kabupaten Klaten Rp 970 juta, Car Free Day Kabupaten Klaten Rp 100 juta, Penyusunan Dokumen Lingkungan (UKL/UPL) Rencana Terminal Tipe A Rp 50 juta, Pembangunan pasar klithikan kelurahan Mojayan Kecamatan Klaten Tengah Rp 500 juta, Perluasan pasar sapi Prambanan Rp 150 juta dan Rehab Waduk Jombor dana dari APBN Rp 7 miliar.
Ditambahkan, Pemkab Klaten juga mengadakan program bantuan seperti Bantuan Hibah Rp 14.700.000.000, Bantuan Sosial Rp 11.500.000.000 Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Parpol Rp 43.360.000.000. (tgh)
Musrenbangda ini guna mendukung program Bupati Klaten H Sunarna SE MHum dan Wakil Bupati Klaten Hj Sri Hartini guna mewujudkan visi terwujudnya masyarakat Klaten yang toto titi tentrem kertoraharjo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten, Drs H Bambang Sigit Sinugroho MM di Klaten, Sabtu (24/3/2012) menjelaskan, Musrenbangda diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai lembaga. Peserta Musrenbangda Klaten diantaranya berasal dari DPRD, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan instansi vertikal, delegasi kecamatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi dan tamu undangan.
H Bambang Sigit menjelaskan, pelaksanaan Musrenbangda Kabupaten Klaten  2012  akan dibuka Bupati Klaten H Sunarna SE MHum. Pada acara pembukaan juga akan disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Klaten, paparan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah (Jateng)  2013 oleh Kepala Bappeda Provinsi Jateng dan paparan Kepala Bappeda Klaten.
H Bambang Sigit menjelaskan, maksud diselenggarakan Musrenbangda adalah untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, pencapaian, tujuan, sasaran, program dan kegiatan. Sedangkan tujuan diselenggarakannya Musrenbangda untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen di antara pemangku-kepentingan atas isu-isu strategis program, kegiatan dan anggaran pembangunan daerah yang dilakukan secara partisipatif dengan  berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berupa  Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten 2013.
 ”Materi-materi yang dipersiapkan dalam Musrenbangda 2012  diantaranya panduan pelaksanaan Musrenbangda 2013. Dalam Musrenbangda juga mengadakan sidang kelompok yang terbagi dalam tiga kelompok masing-masing Kelompok I Bidang Ekonomi, Kelompok II Bidang Sosial Budaya dan Kelompok III Bidang Fisik Prasarana,” tegas H Bambang Sigit seraya menyatakan, hasil pembahasan sidang kelompok, masukan peserta dan hasil diskusi dalam sidang pleno selanjutnya dilakukan sinkronisasi dan dirumuskan guna penyempurnaan RKPD Kabupaten Klaten 2012 dan hasil perumusan dilakukan tim perumus.
H Bambang Sigit menjelaskan, Musrenbangda Klaten 2012 digelar dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara  dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) berjangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
Dikatakan, dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut didasarkan pada lima pendekatan yaitu politis, teknokratis, partisipatif, top-down dan bottom-up. Mengacu pada pendekatan partisipatif, top-down dan bottom-up tersebut maka dalam penyusunan dokumen perencanaan dimaksud memerlukan koordinasi antar pemangku-kepentingan dalam forum Musrenbangda Kabupaten Klaten.
Masih menurut Bambang Sigit, Musrenbangda Kabupaten Klaten 2012 merupakan forum yang sangat strategis dalam rangka sinkronisasi usulan Program dan Kegiatan Prioritas Kecamatan Hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2012 dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD guna menghasilkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2013. Penyusunan materi dan pembahasan dalam Musrenbangda mengacu pada Peraturan  Daerah   Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Klaten  Tahun 2010-2015 yang dalam dokumen tersebut tetah ditetapkan Visi Kabupaten Klaten yaitu, ”Terwujudnya Klaten yang Toto Titi Tentrem Kerto Raharjo”. (idi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar