 |
Kapolres Klaten AKBP Kalingga RR (kanan) menunjukkan uang palsu |
NGAWEN-Komplotan pengedar uang palsu di wilayah eks Karesidenan Surakarta, Senin
(16/4) digulung Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten. Empat tersangka, Rejo
Wiyono (65) warga Dusun Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten
Sukoharjo, Khusen Wiji Sumpeno (54) warga Dusun Tangsan, Desa Gemantar,
Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Mulyanto (32) warga Dusun Saren, Desa
Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Muhdi (52) warga Dusun
Karanglo, Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom diamankan. Polisi menyita upal Rp
140 juta siap edar, printer, setrika, ponsel, pengering, cat dan lainnya.